INTERNASINAL KANTOR URUSAN KUI
3
INTERNASIONAL
18
NASIONAL
71
LOKAL

Visi

Mewujudkan Lembaga Kerjasama Dan Urusan Internasional Yang Capable, Terintegrasi Antar Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha Guna Mencapai Arah Perguruan Tinggi yang Mandiri, Progressif dan Kompetitif.

Misi

  1. Menyelenggarakan kerjasama dengan perguruan tinggi Muhammadiyah dan lainnya baik secara akademik maupun non akademik
  2. Mewujudkan sistem tatakelola lembaga kerjasama dan urusan internasional yang profesional.
  3. Mengembangkan sistem kinerja lembaga untuk menumbuhkan kepercayaan dan kualitas sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi Muhammadiyah dan/atau perguruan tinggi serta dunia usaha lainnya.

Tugas Pokok dan Fungsi KUI

Kantor Urusan Internasional (KUI) di IAIM Sinjai memiliki tugas pokok dan fungsi lintas bidang yang berkaitan dengan dunia internasional yaitu:

  1. Mengurus ijin belajar dan dokumen keimigrasian mahasiswa internasional yang ada di kampusnya.
  2. Melakukan sosialisasi kampus (promosi) ke luar negeri bagi calon mahasiswa inetrnasional.
  3. Menginisiasi kerjasama dengan mitra internasional, baik lembaga internasional yang ada di Indonesia, maupun yang ada di luar negeri.
  4. Menyiapkan dokumen dan administrasi kerjasama internasional
  5. Mendorong komitmen kerjasama yang sudah dibuat untuk diimplementasikan oleh Fakultas, Program Studi, dan unit lainnya.
  6. Memgawasi tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama yang sudah ada baik kerjasama akademik maupun non akademik.
  7. Menjadi penghubung dengan mitra kerjasama internasional
  8. Melakukan pendampingan dan supervisi atas implementasi kerjasama yang telah disepakati dan dilaksanakan.

Berita Update

Read All News

Tentang KUI

Agar jalinan kerjasama di IAIM dengan mitra dapat terencana, terorganisir, dan berjalan dengan baik, maka kerjasama IAIM Sinjai dengan mitra harus ditangani secara profesional oleh lembaga tersediri. Lembaga ini bisa saja berdiri sendiri atau digabung dengan bidang lainnya yang bidang tugasnya relevan., untuk IAIM Sinjai lembaga yang menangani urusan internasional adalah sebuah kantor yang disebut Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama di bawah koordinasi langsung dengan Wakil Rektor I bidang akademik dan kerjasama. Kepala KUI dijabat oleh seorang dosen yang diangkat ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan kegiatan kerjasama baik di dalam negeri maupun di luar negeri pada lembaga atau perguruan tinggi lainnya.

Dr. Muh. Syukri B.,M.Pd.

Ketua Kantor Urusan Internasional

Agenda

There're no item that match your search criteria. Please try again with different keywords.

Galeri