Mewujudkan Lembaga Kerjasama Dan Urusan Internasional Yang Capable, Terintegrasi Antar Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha Guna Mencapai Arah Perguruan Tinggi yang Mandiri, Progressif dan Kompetitif.
Kantor Urusan Internasional (KUI) di IAIM Sinjai memiliki tugas pokok dan fungsi lintas bidang yang berkaitan dengan dunia internasional yaitu:
Agar jalinan kerjasama di IAIM dengan mitra dapat terencana, terorganisir, dan berjalan dengan baik, maka kerjasama IAIM Sinjai dengan mitra harus ditangani secara profesional oleh lembaga tersediri. Lembaga ini bisa saja berdiri sendiri atau digabung dengan bidang lainnya yang bidang tugasnya relevan., untuk IAIM Sinjai lembaga yang menangani urusan internasional adalah sebuah kantor yang disebut Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama di bawah koordinasi langsung dengan Wakil Rektor I bidang akademik dan kerjasama. Kepala KUI dijabat oleh seorang dosen yang diangkat ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan kegiatan kerjasama baik di dalam negeri maupun di luar negeri pada lembaga atau perguruan tinggi lainnya.